8 Provinsi Ini Disebut BNPT Tempat Bersemayam Jaringan Teroris Besar
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa jaringan terorisme berskala besar di Indonesia terdapat di delapan provinsi. Tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
Direktur Penindakan BNPT Hamli membeberkan jaringan terorisme berskala besar itu terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara.
"Itu yang sudah jadi," kata Hamli dalam Rapat Kerja antara BNPT dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11).
Dia menyatakan bahwa jaringan terorisme besar di delapan provinsi itu berafiliasi dalam tiga kelompok terorisme besar yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), serta Jamaah Islamiyah (JI).
Beberapa sosok yang tergabung dalam dari jaringan tersebut sudah dipetakan oleh BNPT. Namun, lanjut Hamli, masih ada yang belum terdeteksi karena masih berada di dalam kelompoknya.
"Kalau sudah jaringan ini yang sudah kita petakan dan itu tinggal mereka menunggu apakah mereka mau melakukan atau tidak, tetapi sudah sudah masuk jaringan JAD, JAK, atau JI," kata Hamli.
"(Orang-orangnya) ada yang sudah teridentifikasi ada yang masih dalam kelompoknya, kalau yang sudah jadi teroris ini," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala BNPT Suhardi Alius menyebut 10 provinsi rawan aksi terorisme di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan.
"BNPT juga melakukan pemetaan wilayah rawan serangan aksi teror yaitu ibu kota negara, kantor pemerintahan terutama kantor polisi, objek vital, objek pariwisata, dan lain-lain," tambahnya.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku sudah menangkap 275 pelaku tindak pidana terorisme sepanjang 2019. Mereka ditangkap di berbagai daerah, termasuk yang disebutkan Suhardi.
Idham membeberkan itu saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu lalu (20/11).
Dari 275, sebanyak 2 pelaku sudah divonis pengadilan, 42 dalam proses persidangan, serta 220 dalam proses penyidikan. Idham mengklaim kasus terorisme menurun di tahun 2019.
"Ini menurun 57 persen dibanding 2018 dengan 19 kejadian," kata Idham di Komisi III Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/11).**